ICW Maklumi Banyak Pegawai Mundur dari KPK: Kondisi Kelembagaan KPK Memang Tak Seperti Sediakala

Peneliti ICW menuturkan, ada dua faktor yang mengubah kelembagaan KPK. Yakni terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan revisi Undang-undang KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK.

Sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," pungkas Ghufron.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved