Di Sidang Umum PBB, Indonesia Minta Vanuatu Jangan Ikut Campur Urusan Papua

Diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu menggunakan hak jawabnya, terhadap tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.

(Sumber: Youtube PBB)
Diplomat perwakilan Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu. (Sumber: Youtube PBB) 

"Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat," sindir Silvany.

Orang Papua adalah orang Indonesia, yang mana ia menyebutkan bahwa semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua. Dan berhentilah berfantasi menjadi satu," ucapnya.

Kemudian, Silvany mengatakan bahwa kritik pemerintah Vanuatu kepada Indonesia mengarah pada advokasi saparatisme yang berkelanjutan, yang disampaikan dengan kedok kepedulian hak asasi manusia artifisial.

"Prinsip piagam PBB yang tampaknya tidak dipahami Vanuatu, menetapkan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujarnya.

Provinsi Papua, dan Papua Barat merupakan bagian Indonesia yang tidak dapat ditarik kembali sejak 1945.

"Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB dan masyarakat internasional beberapa dekade yang lalu. Dalam final ini tidak dapat diubah dan permanen," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia dalam Sidang Umum PBB: Vanuatu Jangan Ikut Campur Urusan Papua ", 
Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved