Mantan Pimpinan KPK Tanggapi Banyaknya Pegawai yang Mengundurkan Diri dari Lembaga Anti-korupsi

Laode M Syarif mengatakan, pengunduran diri Febri Diansyah dan sejumlah pegawai KPK cukup disesalkan.

Dok Humas KPK
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. 

TRIBUNPALU.COM - Keputusan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk mengundurkan diri menambah panjang deretan pegawai KPK yang memutuskan keluar dari lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini pun menuai tanggapan dari mantan pimpinan KPK Laode M Syarif.

Syarif yang pernah menjadi komisioner KPK periode 2015-2019 itu mengatakan, pengunduran diri Febri Diansyah dan sejumlah  pegawai KPK cukup disesalkan.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Syarif dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).

Febri yang pernah menjabat sebagai juru bicara KPK itu, menurut Syarif, bukan hanya sebagai pegawai KPK. Tapi Febri dianggap Syarif sebagai ‘wajah terdepan’ KPK selama 5 tahun terakhir.

"Saya sangat yakin dimanapun dia berada pasti akan selalu berjuang  dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febri Diansyah adalah Anti-Korupsi," katanya.

Najwa Shihab Beberkan Alasannya Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Begini Penjelasan Dokter Terkait Kasus Gadis 20 Tahun Lumpuh setelah Makan Boba

Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 278.722, Masyarakat Diminta Tak Anggap Sepele

Sementara, mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqqodas, menyatakan bahwa banyaknya pegawai yang undur diri karena imbas dari revisi UU KPK hingga seleksi pimpinan KPK.

“Pertama tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah dan DPR tentang revisi UU KPK. Proses revisi UU KPK itu kan proses yang secara demokratis melanggar tata krama baik prosedurnya maupun substansinya," kata Busyro.

Lebih lanjut, Busyro membandingkan soal wacana revisi UU KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, SBY menerima masukan dari para pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Dulu sudah ada rencana revisi tapi kita datangi menteri kehakiman waktu itu kami beri masukan. Oleh SBY diterima kemudian ditunda revisi itu,” ujarnya.

Dikatakan Busyro, perbandingan era pemerintahan SBY dengan Joko Widodo itu berdampak pada psikologis di tubuh KPK.

Selain itu, selama ini sistem yang ada di KPK egaliter bukan sistem komando seperti di kepolisian atau pun kejaksaan.

“Teman-teman di KPK itu melihat kultur KPK yang independen, suasana egaliter yang bukan sistem komando di kepolisian dan kejaksaan tapi sistem profesional, independen dan setara, semuanya diuji dalam ekspose yang diikuti oleh kalangan yang berkompeten,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banyak Pegawai KPK Memilih Mundur, Bagaimana Tanggapan Mantan Pimpinannya?
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved