Bantuan Langsung Tunai Sementara BLTS 900 Ribu Segera Cair, Ini Panduan Mencairkannya

Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp 900 segera cair, ini cara untuk mencairkan di Bank Himbara atau Kantor Pos.

Editor: Imam Saputro
Pexels.com/Ahsanjaya
ILUSTRASI PENCAIRAN BANSOS - Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp 900 segera cair kepada penerima manfaat, ini cara untuk mencairkan di Bank Himbara atau Kantor Pos. 

TRIBUNPALU.COM - Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp 900 segera cair kepada penerima manfaat, ini cara untuk mencairkan di Bank Himbara atau Kantor Pos.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat penerima manfaat mulai pekan ini. 

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun 2025.

BLT tersebut memiliki nilai total Rp900 ribu yang diperuntukkan bagi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. 

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, penyaluran BLT lewat PT Pos akan dimulai minggu ini, meskipun belum ada tanggal pasti yang dikonfirmasi secara resmi.

“Insya Allah mulai minggu depan akan kita salurkan yang PT Pos,” kata Gus Ipul di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Harga Terbaru iPhone di Indonesia: iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 17

Ia menjelaskan bahwa PT Pos memiliki tiga mekanisme penyaluran, yakni melalui pengambilan langsung di kantor pos, pengantaran ke rumah khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, atau pengumpulan di kelurahan atau kecamatan berbasis komunitas.

“PT Pos biasanya ada tiga cara. Datang ke PT Pos, disampaikan langsung ke rumah khusus lansia dan penyandang disabilitas, atau dikumpulkan di kelurahan atau di kecamatan berbasis komunitas,” ujarnya.

Sementara itu, bagi penerima yang sudah memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui Himbara.

“Kalau tidak ada rekening, maka akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia,” kata Gus Ipul. Ia menegaskan, penyaluran melalui Himbara tidak dikenakan biaya, sementara melalui PT Pos terdapat biaya operasional.

“Lewat PT Pos kita tak perlu rekening, nanti diserahkan ke PT Pos data yang sudah terverifikasi untuk dilakukan pemanggilan kepada KPM. Hari ini sedang finalisasi,” ujarnya.

Gus Ipul juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan tidak memberikan pungutan apa pun kepada pihak manapun.

“Semua sudah dibiayai pemerintah,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa bansos ini bersifat sementara dan mendorong penerima agar menjadi keluarga yang lebih mandiri.

“Siapa yang dapat bantuan lebih dari 5 tahun, nanti jadi prioritas diberdayakan,” katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved