Kata Politisi PKS Soal Batas Tarif Tes Swab Rp900 Ribu: Sudah Seharusnya Dilakukan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan batas tertinggi harga uji usap atau swab test sebesar Rp 900 ribu.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI Tes Swab - Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif menjalani tes usap (swab) usai mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, tes swab merupakan satu di antara metode krusial untuk melacak siapa saja yang terjangkit virus tersebut.

Kini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan batas tertinggi harga uji usap atau swab test sebesar Rp 900 ribu.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan batas harga maksimum untuk masyarakat yang ingin melakukan tes swab mandiri.

Menurut Mufida, selama ini biaya layanan yang dibebankan cukup tinggi dan pemerintah tidak melakukan kebijakan apa pun.

"Padahal kemauan masyarakat untuk melakukan swab PCR mandiri cukup membantu pemerintah dalam mengidentifikasi orang yang terinfeksi covid-19, terutama yang tanpa gejala maupun bergejala ringan. Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah tes yang dilakukan yang berasal dari swab mandiri untuk melakukan deteksi terhadap dirinya sendiri," ujar Mufida, dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Akan tetapi, Mufida mengingatkan agar kebijakan ini jangan mengabaikan atau mengurangi aktivitas pemerintah untuk melakukan 3T yaitu Testing-Tracing-Treatment.

Sempat Pamit Berburu Tanaman Janda Bolong, Seorang Warga Aceh Timur Diduga Hilang di Hutan

RUU Cipta Kerja akan Disahkan, DPR Disebut Bukan Wakil Rakyat, Melainkan Wakil Pengusaha

Sebelum Umumkan Positif Covid-19, Donald Trump Ternyata Sempat Rahasiakan Hasil Tesnya

4 Pernyataan Airlangga Hartarto di tengah Penanganan Covid-19: termasuk Klaim Ekspor Meningkat

Meskipun kebijakan batas harga ini diharapkan akan diikuti dengan meningkatnya tes mandiri yang dilakukan masyarakat, pemerintah harus tetap aktif melakukan testing dengan swab PCR.

Hal itu penting dalam rangka tracing maupun untuk menjaring mereka yang terinfeksi Covid-19 agar penyebaran dan penularan Covid-19 bisa lebih terkendali.

Apalagi masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Saat ini jumlah test Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Dengan jumlah penduduk hampir 300 juta, jumlah tes per 2 Oktober 2020 menurut worldometers baru mencapai 3,365,490 atau baru 12,271 per 1 juta penduduk," kata dia.

Mufida mengatakan jumlah tersebut bahkan masih kalah dari Filipina yang sudah mencapai 34,563 per 1 juta penduduk atau Malaysia yang mencapai 48,696 tes per 1 juta penduduk.

Padahal penambahan kasus harian di Indonesia sudah diatas 4.000 kasus per hari, sementara Malaysia hanya 136 kasus baru per hari.

Mengutip pernyataan seorang ekonom senior, Mufida mengatakan jika masyarakat diminta disiplin melakukan protokol kesehatan 3M, maka pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus juga disiplin menjalankan 3T.

Jangan malu, kata dia, jika dari hasil testing ini kemudian menghasilkan banyak temuan kasus baru dan meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau memang penambahan tersebut dari hasil testing aktif yang dilakukan dan kemudian diikuti dengan tracing untuk mendapatkan kasus baru dan treatment terhadap mereka yang terpapar Covid-19, justru menunjukkan jalur yang benar dalam melakukan pengendalian penyebaran Covid-19. Jangan bergantung dengan menunggu obat atau vaksin mulai digunakan sementara korban terus berjatuhan," kata Mufida.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved