RUU Cipta Kerja akan Disahkan, DPR Disebut Bukan Wakil Rakyat, Melainkan Wakil Pengusaha
Proses RUU Cipta Kerja dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi dan diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha, mengabaikan warga.
Mereka menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7 dan 8 Oktober 2020 mendatang.
Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.
"Kita akan melakukan aksi 6, 7 dan 8 Oktober 2020, akan melakukan aksi di berbagai macam daerah, bahkan titik puncaknya nanti adalah pada 8 Oktober di DPR RI," kata Perwakilan Gebrak yang juga Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos.
Aksi nasional ini bakal mengusung satu tuntutan, yakni meminta DPR dan pemerintah membatalkan Omnibus Law seluruhnya.
Sidang paripurna DPR diminta untuk tidak mengesahkan dan mengundangkan RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Sebanyak tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hanya dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Partai Demokrat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, DPR Disebut Bukan Wakili Rakyat"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L