Dipolisikan Relawan Jokowi soal 'Kursi Kosong', Najwa Shihab: Saya Dengar Polda Metro Jaya Menolak

Jurnalis Najwa Shihab angkat bicara soal pelaporan dirinya karena tayangan wawancara kursi kosong Menteri Terawan oleh pihak Relawan Jokowi.

Editor: Imam Saputro
(Youtube/Najwa Shihab)
Najwa Shihab bersikap seakan-akan sedang berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di panggung Mata Najwa - Jurnalis Najwa Shihab angkat bicara soal pelaporan dirinya karena tayangan wawancara kursi kosong Menteri Terawan oleh pihak Relawan Jokowi. 

TRIBUNPALU.COM - Episode wawancara kursi kosong milik Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa rupanya berbuntut panjang.

Setelah episode 'Menanti Terawan' itu menuai pro dan kontra, kini Najwa Shihab harus berhadapan dengan tuntutan hukum yang dilakukan oleh relawan Jokowi.

Rencananya, relawan Jokowi ini melaporkan sang jurnalis ulung itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto membenarkan pihaknya akan melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang ditujukan untuk Menkes Terawan itu.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia Devi kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020) sore.

Buntut Wawancara Terawan, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?

Tak hanya dianggap menyudutkan, Najwa Shihab dianggap membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia Devi.

Ia mengatakan, langkah ini sebagai hal yang wajar dilakukan pihaknya untuk menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

Untuk pasal pelaporan yang diterapkan, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok (red-hari ini) saja semuanya kami jelaskan," Silvia Devi.

Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Yunarto Wijaya: Lama-lama Bisa Jadi Pangkopkamtib

Dikutip dari Kompas.com, Silvia Devi menuduh Najwa Shihab melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.

"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," katanya.

Silvia Devi membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.

Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.

Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu.

"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke Cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-undang tentang Pers," tutupnya.

Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.

Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa
Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa (Instagram/najwashihab)

Setelah lama bergaung, presenter kenamaan itu angkat bicara mengenai pelaporan atas dirinya ke Polda Metro Jaya.

Hal itu ia diungkapkan melalui akun Instagram pribadi Najwa Shihab pada Selasa (6/10/2020) petang.

Putri Quraish Shihab itu mengaku belum tahu menahu dengan detail dasar pelaporannya, termasuk pasal yang dituduhkan kepadanya.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis @najwashihab.

Tetapi, ia mendengar kabar jika pelaporan itu ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Tak berhenti di situ, pelapor ingin membawa persoalan ini ke ranah Dewan Pers.

Relawan Jokowi Ungkap Alasan Ingin Polisikan Najwa Shihab: Lukai Hati Kami Sebagai Pembela Presiden

"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," lanjutnya.

Najwa Shihab pun bersedia memberikan keterangan kepada Dewan Pers jika memang ada keperluan pemeriksaan terkait kode etik jurnalistik tersebut.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa Shihab.

Pada dasarnya, kata Najwa Shihab, tayangan 'Menanti Terawan' dengan aksi mewawancarai kursi kosong itu memang diniatkan untuk mengundang pejabat publik untuk menjelaskan berbagai kebijakan terkait pandemi Covid-19.

Menurutnya, kemunculan Menteri Terawan sangat minim dari pers sejak kasus pandemi meningkat.

"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun,"

"Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," sambungnya.

Najwa Shihab hentikan Arteria Dahlan yang menyuruh seseorang masuk ke panggung Mata Najwa.
Najwa Shihab hentikan Arteria Dahlan yang menyuruh seseorang masuk ke panggung Mata Najwa. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Karena alasan itulah, Najwa Shihab mempublikasikannya di kanal YouTube dan media sosial Narasi untuk menyediakan ruang diskusi agar publik dapat mengawasi kebijakan-kebijakan yang diambil terkait penanganan pandemi.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik," kata Najwa Shihab.

Pertanyaan yang dibuat pun tidak berasal dari pihak Mata Najwa saja, tetapi juga menampung pertanyaan dari publik.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," sambungnya.

Aksi Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan, Pengamat: Itu Justru Merusak Citra Positif

Lebih lanjut, Najwa Shihab menjelaskan bajwa aksi bermonolog dengan kursi kosong itu memang baru pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Tetapi, mewawancarai kursi kosong semacam itu sudah lazim dilakukan di negara lain dengan sejarah kemerdekaan pers yang panjang.

"Sependek ingatan saya, treatment 'kursi kosong' ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang," tulis Najwa Shihab.

Ia pun memberikan contoh aksi 'kursi kosong' yang telah dilakukan di negara lain.

"Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word,"

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC,"

"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," pungkasnya dengan akhiran tagar #CatatanNajwa.

Unggahan ini pun telah mendapatkan 659 ribu likes dan 44 ribu komentar warganet.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Kompas.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved