Dianggap Jadi Tempat Penularan Covid-19, Anies Baswedan Sebut Gedung DPR Harus Ditutup 3 Hari
Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19
TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19. Sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.
Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020).
Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 8 Oktober 2020: Taurus Bersenang-senang, Scorpio Lakukan yang Terbaik
• Daftar Harga HP iPhone Terbaru Oktober 2020: Mulai iPhone 7+ hingga Bocoran iPhone 12
• Peringatan Dini Cuaca Kamis, 8 Oktober 2020: 16 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.
"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.
• Mengenal Silvia Dewi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu yang Laporkan Najwa Shihab
Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.
"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari karena Jadi Tempat Penularan Covid-19",
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Egidius Patnistik