Dilaporkan ke Polisi Setelah Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Ini Respon Najwa Shihab

Treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

(Youtube/Najwa Shihab)
Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang disediakan untuk Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto di acara Mata Najwa. 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa waktu lalu, presenter Najwa Shihab melakukan aksi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto untuk membahas penanganan pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.

Buntut dari wawancara kursi kosong ini, Tim Relawan Jokowi Bersatu mendatangi dan melaporkan Najwa Shihab ke polisi.

Tim Relawan Jokowi menilai. wawancara tesebut dianggap telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Relawan Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).

Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.

Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.

Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.

"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).

Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.

Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.

DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Investor Asing Ungkap Kekhawatiran Nasib Hutan Indonesia

KKSB Tembaki Kodim Persiapan di Intan Jaya dan Pos TNI di Nduga, Seorang Warga Tertembak,

Tak Terima UU Cipta Kerja, Federasi Buruh Dunia Ikut Kirim Surat ke Jokowi

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved