Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan RUU Ciptaker, Yunarto Wijaya Beri Sindiran Pedas
Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya kembali memberikan sindiran pedas kepada Politisi Gerindra, Fadli Zon.
"Ini menunjukkan omnibus law hanya akan melahirkan kegaduhan saja. Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial," kata Fadli Zon.
Pernyataan Fadli Zon tersebut ternyata mendapat sorotan tajam dari Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya menilai bahwa Fadli Zon sedang berakting.
Hal ini diungkapkan Yunarto Wijaya lewat cuitan di akun Twitternya.
"Sekali akting, dua tiga pulau terlampaui," tulis Yunarto Wijaya.
Deretan Fakta RUU Cipta Kerja
Berikut TribunPalu.com rangkum dari KOMPAS.com, Tribunnews.com, hingga Kontan.co.id enam fakta terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.
1. Usulan Jokowi demi tarik minat investor
Dikutip dari Kompas.com, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Joko Widodo dan merupakan bagian dari RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR ini terbilang kilat.
Sebab, mulanya RUU Cipta Kerja ini ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus meskipun berada di masa pandemi Covid-19.
Sementara jika dibandingkan dengan RUU lain seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang belum selesai diputuskan.
Padahal jika dilihat dari jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pasal-pasal yang ada di RUU Cipta Kerja jumlah pembahasannya jauh lebih banyak.

Gerak cepat pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.
Pemerintah dan DPR mengebut pembahasnya dari siang bahkan hingga larut malam meski di tengah masa reses dan pandemi Covid-19.