UU Cipta Kerja

Aksi Risma Marahi Provokator hingga Turun Tangan Punguti Sampah & Batu Pasca-demo Tolak Omnibus Law

Wali Kota Risma datangi lokasi pakai motor, langsung marahi provokator dan turun tangan punguti sampah dan batu pasca-demo di Gedung Negara Grahadi.

TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Wali Kota Risma datangi lokasi pakai motor, langsung marahi provokator dan turun tangan punguti sampah dan batu pasca-demo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020). 

Suasana aksi yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi itu sempat mencekam.

Imbas kericuhan tersebut, memang beberapa fasilitas publik, terutama di area Jalan Gubernur Suryo rusak.

Mulai dari barrier yang dibakar, hingga Taman Apsari yang beberapa fasilitasnya rusak.

Demi segera membuka akses jalan, Risma berserta jajaran Pemkot Surabaya turun langsung untuk membersihkan jalan yang menjadi lokasi aksi.

Tampak Risma tak melepaskan helmnya saat memungut bebatuan dan sampah yang berserakan di sekitar Jalan Gubernur Suryo.

Wali Kota Risma punguti sampah sisa demo omnibus law di Jalan Gubernur Suryo Surabaya Kamis (8/10/2020) malam.
Wali Kota Risma punguti sampah sisa demo omnibus law di Jalan Gubernur Suryo Surabaya Kamis (8/10/2020) malam. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng saat Ramai Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker, Buruh: Itu Menghindar

Dikutip dari Kompas.com, anggota Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya juga turun tangan membersihkan jalan hingga ke pertigaan jalan Tunjungan.

Sepanjang Jalan Tunjungan dan Jalan Gubernur Suryo masih ditutup saat dibersihkan hingga pukul 19.30 WIB.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya, Muhammaf Fikser mengatakan, aksi bersih-bersih itu diminta langsung dilakukan oleh Risma demi segera membuka jalan.

"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Muhammad Fikser.

Diwartakan sebelumnya, demo yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya berujung ricuh.

Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum.

Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.

Dosen UGM Ajak Masyarakat untuk Nyatakan Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja

Pantauan Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembak gas air mata ke arah demonstran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved