Tindak Lanjut Penanganan Covid-19, DPR Dilockdown hingga 8 November 2020
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, akan tutup sementara atau lockdown mulai pekan depan sampai 8 Novembe
TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, akan tutup sementara atau lockdown mulai pekan depan sampai 8 November 2020.
Indra mengatakan, selama Gedung Parlemen ditutup, petugas akan melakukan sterilisasi setiap ruangan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Minggu depan itu akan kami lockdown. Kami akan sterilkan dulu," kata Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) dilansir Kompas TV.
• Ramalan Zodiak Karier Jumat 9 Oktober 2020: Aries Fokus pada Pekerjaan, Jangan Banyak Mengobrol
• Soal UU Cipta Kerja, Ernest Prakasa: Saya berharap, Sebuah UU Perlu Mencapai Titik Sepenuhnya Baik
• Susi Pudjiastuti Bereaksi Soal Kapal Asing Boleh Beroperasi di Laut Indonesia, Ini Kata Edhy Prabowo
Indra mengatakan, sejak 23 September 2020 pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR.
Namun, menurut Indra, masih banyak dilaporkan anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19.
"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
• Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat 9 Oktober 2020, Ada Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus
• Kamis Malam, Ada 2 Fenomena Langit di Indonesia, Asteroid Lewati Bumi dan Hujan Meteor Draconid
Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020)
"Sebanyak 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Lockdown hingga 8 November, Tindak Lanjut Penanganan Covid-19",
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih