Tindak Lanjut Penanganan Covid-19, DPR Dilockdown hingga 8 November 2020

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, akan tutup sementara atau lockdown mulai pekan depan sampai 8 Novembe

Kompas.com/Nabila Tashandra
Kompleks Gedung DPR, MPR, DPD di Senayan, Jakarta. 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, akan tutup sementara atau lockdown mulai pekan depan sampai 8 November 2020.

Indra mengatakan, selama Gedung Parlemen ditutup, petugas akan melakukan sterilisasi setiap ruangan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Minggu depan itu akan kami lockdown. Kami akan sterilkan dulu," kata Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) dilansir Kompas TV.

"Kami lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap Senin selama masa reses ini kami akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," ujar Indra.

Indra mengatakan, sejak 23 September 2020 pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR.

Namun, menurut Indra, masih banyak dilaporkan anggota DPR yang dinyatakan positif Covid-19.

"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat 9 Oktober 2020, Ada Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis Malam, Ada 2 Fenomena Langit di Indonesia, Asteroid Lewati Bumi dan Hujan Meteor Draconid

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) 

"Sebanyak 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Lockdown hingga 8 November, Tindak Lanjut Penanganan Covid-19", 
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved