UU Cipta Kerja Disahkan, Publik Bereaksi: Gedung DPR RI 'Dijual' Online, Demo di Berbagai Kota

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu menimbulkan gejolak di masyarakat.

Dokumen KSPI via Kompas.com
Buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (6/3/2020). 

Sebab, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.

"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas," ujar Indra.

"Tapi, enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silakan menindaklanjuti," lanjut dia.

Penelusuran Kompas.com pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Dalam keterangan penjual, Gedung Parlemen dijual beserta isinya.

Unggahan ini diketahui muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Warta Kota: Gedung DPR Dijual Murah di Shopee, Sekjen: "Joke" Tidak pada Tempatnya  dan Polisi Amankan Puluhan Pelajar STM yang Akan Ikut Demo Memprotes Pengesahan RUU Cipta Kerja 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved