Demo Penolakan UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh: Bakar Ban hingga Perusakan Gedung DPRD

Berikut rangkuman aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di tujuh daerah yang berlangsung ricuh.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

Demo menolak Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di depan Kantor DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10/2020).

Demo tersebut berujung ricuh hingga menyebabkan satu unit mobil Nissan Terrano berpelat nomor dinas polisi terbakar hingga hangus di Jalan Sekip, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Seorang saksi mata bernama Dimas Seto mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. 

Menurut dia, sejak sekitar pukul 15.30 WIB, massa sudah mulai ramai di lokasi dan mengerumuni mobil tersebut.

"Persisnya saya kurang tahu. Cuma sejak ashar, massa sudah kumpul mengerubungi mobil. Dibalik-balikkan, tahu-tahu sudah dibakar," ujar Dimas ketika dikonfirmasi di lokasi unjuk rasa, dikutip dari Kompas.com.

Satu unit mobil Nissan Terrano terbakar hangus di Jalan Sekip, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah pada Kamis (8/10/2020) sore. Mobil tersebut terbakar saat kerusuhan usai aksi unjuk rasa di DPRD Sumut
Satu unit mobil Nissan Terrano terbakar hangus di Jalan Sekip, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah pada Kamis (8/10/2020) sore. Mobil tersebut terbakar saat kerusuhan usai aksi unjuk rasa di DPRD Sumut (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Dimas tidak bisa memastikan apakah massa tersebut berasal dari mahasiswa atau pelajar.

Dia pun tidak mengetahui pengendara kendaraan tersebut.

"Kalau itu saya kurang tahu jelas. Tapi menurut informasi yang saya dengar, tadi ada orangnya disuruh turun dulu," kata Dimas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar belum bisa diwawancarai.

Dosen UGM Ajak Masyarakat untuk Nyatakan Penolakan Terhadap UU Cipta Kerja

3. Jambi

Polisi berhasil mengamankan 18 pelajar yang diduga melakukan penyerangan ke gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

18 Pelajar itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, satu di antaranya ditangkap saat penyerangan. Sementara 17 lainnya ditangkap saat dilakukan pengejaran.

"Kita amankan 18, yang diduga masih satu komplotan terkait penyerangan ini," kata Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam, dikutip Kompas.com dari TribunJambi.com.

 Kata Imam, belum diketahui motif penyerangan tersebut. Namun, diduga penyerangan itu digerakkan oleh orang atau oknum.

"Masih dugaan mereka digerakkan oleh orang atau oknum, ya karena statusnya masih pelajar," ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu.

Kata Iman, belum diketahui aksi penyerangan itu apakah berkaitan dengan penolakan omnibus law yang tengah ramai diperbincangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved