Demo Penolakan UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh: Bakar Ban hingga Perusakan Gedung DPRD
Berikut rangkuman aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di tujuh daerah yang berlangsung ricuh.
Terlebih lagi, sejumlah mahasiswa lainnya yang berada di belakang melempar berbagai jenis benda seperti botol air minum ke arah gedung DPRD.
Sejumlah polisi yang berada paling depan langsung bergerak keluar dari lokasi.
Sejumlah anggota polisi di balik pintu pagar berusaha mempertahankan pintu besi tersebut. Kericuhan pun tidak dapat dihindarkan.
Setelah itu, mobil water cannon yang disiagakan di bagian utara Gedung DPRD langsung menyemprotkan air ke arah para demonstran yang berada di sebelah selatan.
Tak lama kemudian disusul puluhan anggota Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Sukabumi Kota diikuti Satuan Brimob Polda Jabar keluar dari Gedung DPRD untuk memukul mundur para demonstran.
Sejumlah demonstran tunggang langgang ke berbagai arah karena dikejar petugas kepolisian.
Beberapa di antaranya ada yang ditangkap polisi dan lainnya mengalami cedera.
Namun, sejumlah mahasiswa lainnya tetap bertahan di Jalan Ir H Djuanda di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi sebelah selatan.
Para mahasiswa itu saling berusaha mencari tahu kondisi teman-temannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Sukabumi Kota, juga dari perwakilan mahasiswa.
5. Palu
Demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) pada Kamis (8/10/2020) berlangsung ricuh.
Pantauan Kompas.com, polisi yang berjaga sampai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Unjuk rasa ini dimulai pada sekitar 12.30 WIB ke Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Namun, mendadak ada yang melempar botol air mineral ke arah Gedung DPRD DIY.
Peristiwa ini menyulut kericuhan antara polisi yang berjaga dengan demonstran.
Hingga Kamis siang pukul 13.40 WIB, kericuhan masih berlangsung. Jalan Malioboro juga masih dipenuhi demonstran.
7. Makassar
Polisi menangkap 73 orang yang diduga terlibat kericuhan saat demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Mereka diamankan di lokasi berbeda yang menjadi tempat unjuk rasa seperti Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Kita amankan waktu pendorongan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat diwawancara wartawan di lokasi aksi, Kamis malam, dikutip Kompas.com.
Merdisyam mengatakan, 73 demonstran yang diamankan tersebut bakal di-rapid test terlebih dahulu.
Bila hasilnya reaktif maka peserta yang diamankan itu bakal diuji swab.
Puluhan orang yang diamankan juga bakal dites urine untuk mengetahui apakah mereka di bawah pengaruh narkoba.
"Kalau memang di antara mereka ada yang tes urinenya positif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Merdisyam.
Kericuhan yang terjadi saat demo tersebut kata Merdisyam turut membuat tiga polisi mengalami luka usai tertancap anak panah.
Untuk itu, hingga kini pihaknya masih memukul mundur para demonstran yang didominasi mahasiswa.
"Secara keseluruhan sampai malam ini memang cuma di beberapa titik sentral saja yang menjadi pusat unras yang masih sampai saat ini kita melakukan pendorongan," ujar Merdisyam.
Kericuhan saat aksi ini, kata Merdisyam, juga membuat dua pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin Makassar dilempari bom molotov.
Namun, api dari bom tersebut sudah berhasil dipadamkan. Pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan itu kini juga sudah diamankan.
"Ada beberapa pos lantas di depan sempat dilempar bom molotov tapi syukur alhamdulillah bisa kita amankan dan juga tadi ada polsek lintasan yang berbatasan Gowa di Rappocini juga dilempar tapi kita bisa perkuat pengamanan yang ada," kata Merdi.
(TribunPalu.com/Kompas.com)