UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, IDI: Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Infeksi

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi penolakan UU Cipta kerja akan memicu adanya klaster baru Covid-19.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Terjadinya aksi demonstrasi menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia di tengah pandemi virus corona Covid-19 menimbulkan kekhawatiran baru.

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi penolakan UU Cipta kerja akan memicu adanya klaster baru Covid-19.

Hal ini juga berpotensi membuat lonjakan kasus infeksi Covid-19 di Tanah Air.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan diketerangan tertulisnya, aksi massa tersebut menjadi salah satu penularan yang potensial.

"Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker. Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," katanya, Jumat (9/10/2020).

Satgas Covid-19: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Jadi Kluster Virus Corona

Positif Covid-19, Presiden AS Donald Trump: Itu Adalah Berkah dari Tuhan

Berikut Daftar Fasilitas Masyarakat Jakarta yang Dirusak dalam Demo Buruh Kemarin

dr.Adib menambahkan, banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda, jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya.

"Bukan tugas kami sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi. Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktifitas yang lain," ujar dr.Adib.

IDI memprediksi sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang.

"Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah," tutur dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). (istimewa/Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona)

Perang Melawan Covid-19 Belum Usai

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja disikapi dengan bijak.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru Covid-19.

Aksi unjuk rasa itu pun meluas di berbagai daerah dan mengundang kerumunan.

"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," pesannya saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved