UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, IDI: Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Infeksi

Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai aksi demonstrasi penolakan UU Cipta kerja akan memicu adanya klaster baru Covid-19.

TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan.

Ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini.

"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah, tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat. Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.

Demo Penolakan UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh: Bakar Ban hingga Perusakan Gedung DPRD

Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu.

Saat itu ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena jika ini terkena pada kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal. Kami ingatkan sekali lagi betul-betul menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," Wiku menjawab pertanyaan media.

Ia meminta para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasinya.

Dan ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari Covid-19.

Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Gedung DPRD kota Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menggelar aksi demo untuk menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dibatalkan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di Gedung DPRD kota Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa ini menggelar aksi demo untuk menuntut agar Undang-undang Omnibus Law dibatalkan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

34 Pedemo di Jakarta dan 13 di Bandung Diklaim Reaktif Covid-19

Sementara itu, Kepolisian RI menyebut 34 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim reaktif virus corona atau Covid-19 hingga Jumat (9/10/2020) pagi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bandung.

"Dari data terbaru ditemukan ada 34 dan 13 pendemo di Bandung reaktif Covid-19 " kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Argo mengatakan sejauh ini beberapa orang yang diklaim reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.

"Sementara ini sudah 34 orang dibawa ke Wisma Atlet," ujar Argo.

Menurut Argo, masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prediksi IDI, Sepekan Kedepan Klaster Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved