UU Cipta Kerja
Komentar Iwan Fals Soal UU Cipta Kerja: Kalau Kecewa dengan Omnibus Law, Gugat Saja ke MK
Penyanyi senior Iwan Fals ikut berkomentar tentang polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah melanda hati dan pikiran masyarakat Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi senior Iwan Fals ikut berkomentar tentang polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah melanda hati dan pikiran masyarakat Indonesia.
Penyanyi yang sering mengkritik kinerja pemerintah lewat lagu-lagunya ini mengaku belum membaca seluruh isi undang undang tersebut.
Namun, Iwan Fals berpendapat kekecewaan penetapan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu sebaiknya digugat ke Mahkamah Institusi.
• Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja Berakhir, KSPI Akan Lakukan Uji Materi UU Cipta Kerja di MK
• Puluhan Pelajar di Demo Buruh Ditangkap Polres Jombang, Pelaku: Mau Demo Pak, Ikut Kakak-kakak
• UU Cipta Kerja Mendapat Penolakan, Pemerintah Diminta Buka Ruang Dialog
"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibuslaw gugat aja ke MK, klo demo kayak gini serem pandeminya itu lo...," tulis Iwan Fals di Twitter-nya, @iwanfals, Jumat (9/10/2020).
Tak lama, Iwan mengklarifikasi twitnya mengenai jumlah halaman UU Cipta Kerja.
"Oh 900-an halaman ya bukan 1000," tulis Iwan Fals.
Opini Iwan Fals ini justru dikecam oleh warganet yang kecewa.
"Dulu iyaaaaa kritis, sekarang udah nongkrong bareng gaberani yah om wakil rakyat seharus nya apaaa om? Lupa lirik," tulis akun @christianto_r.
"Alm Bapa yang suka bgt sama Iwan fals kayanya kecewa baca twit ini," tutur akun @winnyrilly.
"Dahulu kala ada seorang penyanyi lagu-lagunya tajam dan lugas sekali, Namun hari ini penyayi tersebut tajinya sudah mati, apa guna menciptakan lagu dengan tema perlawanan dan penindasan sedangkan penciptanya sudah menyerah terlebih dulu," kata akun @farisclamoris.
Seperti diketahui demo terjadi kemarin, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh antara massa dan aparat polisi.
Fasilitas publik di sejumlah daerah di Tanah Air rusak, bahkan terbakar karena kericuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwan Fals: Kalau Kecewa dengan Omnibus Law, Gugat Saja ke MK",
Penulis : Melvina Tionardus
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang