Mahfud MD Tanggapi Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Pemerintah Abai Dialektika
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah pun menanggapi respon Mahfud MD terkait kericuhan yang terjadi pada demo tolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNPALU.COM - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui sidang paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu menuai berbagai penolakan.
Berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kaum buruh hingga mahasiswa, turun ke jalan dan mengadakan demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Sejumlah aksi demo yang berlangsung Rabu hingga Kamis (7-8/10/2020) lalu pun berakhir ricuh.
Kericuhan demo menolak UU Cipta Kerja sempat menjadi sorotan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah pun menanggapi respon Mahfud MD terkait kericuhan yang terjadi pada demo tolak UU Cipta Kerja.
Dalam tanggapannya, Fahri Hamzah mengurai beberapa poin yang melatarbelakangi kericuhan pendemo dalam aksi tolak UU Cipta Kerja.
Menurut Fahri Hamzah, yang kini harus dilakukan pemerintah adalah introspeksi diri.
Pendapat Fahri Hamzah itu dilayangkan setelah Mahfud MD memberikan respon terhadap kericuhan di beberapa daerah saat demo tolak UU Cipta Kerja.
• Mahfud MD: Pesangon Pekerja yang Kena PHK Tidak Dihilangkan di UU Cipta Kerja, Ini Faktanya
• Salah Sasaran, Sejumlah Netizen Indonesia Serang Akun Rapper Korea DPR Live Soal UU Cipta Kerja
• 7 Poin Taklimat MUI dalam Menyikapi Pengesahan UU Cipta Kerja
• Meski Sudah Disahkan, Draf UU Cipta Kerja Rupanya Masih Dirapikan Baleg DPR RI
Diketahui sebelumnya, pemerintah merespons aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan melalui Mahfud MD.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyayangkan aksi demonstrasi diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
"Tindakan itu jelas tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk dalam menyikapi UU Cipta Kerja, sepanjang dilakukan dengan damai, menghormati hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun, dia menyayangkan adanya aksi anarkis dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Tanggapan yang diurai Mahfud MD sebagai wakil dari pemerintah itu pun mendapat respon Fahri Hamzah.
Melalui laman Twitter-nya yang sudah terverifikasi, Fahri Hamzah menyebut ada hal rasional yang melatarbelakangi kericuhan saat demo buruh tolak UU Cipta Kerja kemarin.