Sebut UU Cipta Kerja Dibuat untuk Pengangguran, Muhadjir Effendy: Yang Sudah Bekerja Harus Bersyukur

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy turut menanggapi pengesahan UU Cipta Kerja.

Humas Kemenko PMK
ILUSTRASI - Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Penduduk Tahun 2020 di Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa (26/11/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Pengesahan UU Cipta Kerja tengah menjadi sorotan banyak pihak.

Di berbagai daerah banyak terjadi penolakan UU Cipta Kerja dengan melakukan aksi demonstrasi.

Melihat kondisi ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy turut menanggapi pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Omnibus Law ini memiliki niat baik untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

 

Menurutnya, dari data per Februari 2020, ada sekira 137 juta orang angkatan kerja.

Dari angka tersebut, sekira 7 juta warga Indonesia yang menganggur.

Sementara tiap tahunnya, angkatan kerja akan bertambah sekira 3,5 juta orang, dari lulusan SMA/sederajat dan Perguruan negeri.

Sehingga UU Cipta Kerja ini dinilai akan memberikan ruang untuk para angkatan kerja ini memiliki lapangan pekerjaan.

Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja Berakhir, KSPI Akan Lakukan Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

"Pemerintah yang dipikirkan pertama itu yang menganggur agar dapat kerja dulu," katanya.

"Kalau yang sudah bekerja, mungkin masih banyak kekurangan, hak-haknya masih belum terpenuhi, kesejahteraannya belum terpenuhi," jelasnya.

"Tapi harus tetap bersyukur," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Muhadjir Effendy Sebut UU Cipta Kerja untuk Pengangguran: Yang Sudah Bekerja Harus Bersyukur,

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved