Sembilan Pernyataan Sikap dari PBNU Terkait UU Cipta Kerja

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sikap terkait UU Cipta Kerja, total PBNU mengeluarkan 9 poin penyataan sikap.

Editor: Imam Saputro
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj 

Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas.


8. Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam suasana pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.


9. Semoga Allah selalu melindungi dan menolong bangsa Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Keluarkan 9 Poin Pernyataan Sikap Terkait UU Cipta Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved