Sembilan Pernyataan Sikap dari PBNU Terkait UU Cipta Kerja
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sikap terkait UU Cipta Kerja, total PBNU mengeluarkan 9 poin penyataan sikap.
Pengabaian sarjana syariah sebagai auditor halal menunjukkan sertifikasi halal sangat bias industri, seolah hanya terkait proses produksi pangan, tetapi mengabaikan mekanisme penyediaan pangan secara luas.
8. Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam suasana pandemi dan ikhtiar bersama untuk memotong rantai penularan, upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.
9. Semoga Allah selalu melindungi dan menolong bangsa Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Keluarkan 9 Poin Pernyataan Sikap Terkait UU Cipta Kerja