Sindir Kasus Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab, Dedi Mulyadi: Jangan Buang-buang Waktu dan Energi

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus 'wawancara kursi kosong' Najwa Shihab.

YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi berdialog dengan kursi kosong 

TRIBUNPALU.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus 'wawancara kursi kosong' yang dilakukan oleh Najwa Shihab.

Sebagaimana diketahui, Najwa sempat melakukan wawancara dengan sebuah kursi kosong yang seolah menggantikan sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam video yang diunggah oleh Narasi TV,  terlihat Najwa Shihab mengajukan sejumlah pertanyaan seputar pandemi COVID-19 di hadapan kursi berwarna hitam itu.

Aksi tersebut rupanya berbuntut panjang di mana Najwa dilaporkan oleh relawan Jokowi.

Relawan Jokowi Ungkap Alasan Ingin Polisikan Najwa Shihab: Lukai Hati Kami Sebagai Pembela Presiden

Dipolisikan Relawan Jokowi soal Kursi Kosong, Najwa Shihab: Saya Dengar Polda Metro Jaya Menolak

"Secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan." kata Silvia Devi, Ketua Tim Relawan Jokowi.

Namun pelaporan tersebut akhirnya ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya dan diminta untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers.

Di sisi lain, Dewan Pers menyatakan bahwa wawancara kursi kosong tersebut tidak melanggar pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Najwa Shihab bersikap seakan-akan sedang berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di panggung Mata Najwa.
Najwa Shihab bersikap seakan-akan sedang berdialog langsung dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di panggung Mata Najwa. ((Youtube/Najwa Shihab))

Dewan Pers Tegaskan Video Kursi Kosong Menkes Terawan di Acara Mata Najwa Tak Langgar Kode Etik

Setelah Gagal Polisikan Najwa Shihab, Aduan Relawan Jokowi Juga Disebut Dewan Pers Tidak Tepat

Sindiran Dedi Mulyadi atas pelaporan 'wawancara kursi kosong'

Pelaporan terhadap Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong rupanya menarik perhatian sejumlah pihak.

Termasuk Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Hal itu terlihat dari video yang ia unggah pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel itu diberi judul 'KETIKA AKU NGOMONG SENDIRI - KENAPA KAU HARUS LAPOR POLISI ?.'

Hal serupa juga ia tuliskan pada caption unggahannya di Instagram yang juga menampilkan video serupa.

"Ngobrol bersama Kursi. Ketika aku ngomong sendiri, kenapa kau harus lapor polisi?" tulisnya di akun @dedimulyadi71.

Adapun dalam video tersebut, pria yang akrab disapa Kang Dedi itu terlihat berbicara di hadapan sebuah kursi kosong.

Ia seolah sedang mengungkapkan perasaanya kepada seseorang yang telah lama ia tunggu.

"Kamu kemana aja? Aku lama menunggu kamu dari tadi. Tapi kamu tidak datang-datang. Membiarkan aku duduk di sini sendiri, menanti tanpa kepastian kapan kau datang."

Dedi Mulyadi berdialog dengan kursi kosong
Dedi Mulyadi berdialog dengan kursi kosong (YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Dedi Mulyadi Kaget Penjual Keripik Bawang Meninggal di Depan Matanya, Ungkap Kronologi Kejadian

Dedi Mulyadi Minta Kementan Fokus pada Masalah Beras: Daripada Ngurusi Ganja yang Memusingkan

Dalam video berdurasi 4 menit itu, Kang Dedi juga menjelaskan bahwa 'dialog' yang ia lakukan itu disebut sebagai monolog.

"Dialog seperti ini dalam drama disebutnya monolog. Hal yang biasa dilakukan dalam dunia seni." paparnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah seni di mana kita dapat mengekspresikan perasaan atau isi hati.

Dirinya kemudian menyinggung wawancara kursi kosong yang sempat dilakukan oleh Najwa Shihab.

Dedi Mulyadi memaparkan wawancara tersebut merupakan hal biasa dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Jadi hal yang dilakukan oleh Najwa Shihab adalah hal yang biasa dalam dunia drama kita." kata Dedi.

"Tak ada yang krusial untuk dibahas berpanjang-panjang, dan tak ada yang mengancam bagi kehidupan kita." imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan pesan untuk tidak membuang waktu dan energi hanya untuk melaporkan kasus tersebut.

Sebab, apabila wawancara kursi kosong itu harus dilaporkan kepada pihak berwajib, maka artinya setiap orang yang berbicara sendiri juga harus dilaporkan.

"Jangan buang-buang waktu, buang-buang energi hanya untuk melaporkan ke polisi.

Kalau yang seperti ini harus dilaporkan kepada polisi, apakah setiap orang yang ngomong sendiri harus dilaporkan?

Terlalu banyak perkara yang bisa dipidana gara-gara ngomong sendiri," papar Kang Dedi mengakhiri video tersebut.

Simak video selengkapnya berikut ini

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved