Dipolisikan Relawan Jokowi soal 'Kursi Kosong', Najwa Shihab: Saya Dengar Polda Metro Jaya Menolak
Jurnalis Najwa Shihab angkat bicara soal pelaporan dirinya karena tayangan wawancara kursi kosong Menteri Terawan oleh pihak Relawan Jokowi.
TRIBUNPALU.COM - Episode wawancara kursi kosong milik Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa rupanya berbuntut panjang.
Setelah episode 'Menanti Terawan' itu menuai pro dan kontra, kini Najwa Shihab harus berhadapan dengan tuntutan hukum yang dilakukan oleh relawan Jokowi.
Rencananya, relawan Jokowi ini melaporkan sang jurnalis ulung itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020).
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto membenarkan pihaknya akan melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang ditujukan untuk Menkes Terawan itu.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia Devi kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020) sore.
• Buntut Wawancara Terawan, Najwa Shihab Dipolisikan Relawan Jokowi, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa?
Tak hanya dianggap menyudutkan, Najwa Shihab dianggap membuat narasi parodi di acara itu.
"Dan acara itu ditonton 269 juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia Devi.
Ia mengatakan, langkah ini sebagai hal yang wajar dilakukan pihaknya untuk menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.
Untuk pasal pelaporan yang diterapkan, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian.
"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok (red-hari ini) saja semuanya kami jelaskan," Silvia Devi.
• Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Yunarto Wijaya: Lama-lama Bisa Jadi Pangkopkamtib
Dikutip dari Kompas.com, Silvia Devi menuduh Najwa Shihab melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
"Itu menyangkut cyber bulliying di mana narasumber tidak hadir itu hak narasumber. Tidak ada kewajiban untuk Menteri Terawan hadir untuk memberikan statement," katanya.
Silvia Devi membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.
Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu.