UU Cipta Kerja

Sebut Banyak Gubernur yang Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu

Fadli Zon kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Pengganti Undang-Undang ( Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019). 

Surat yang diterbitkan pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 itu telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi. 

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut mengutip dari KompasTV.

Presiden Jokowi Bantah 7 Poin Disinformasi UU Cipta Kerja: termasuk Masalah Cuti dan Amdal

2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

 

Kemudian, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnye mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

3. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X

Kemudian, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).

Sri Sultan disebut akan meyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.

"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan aksi jalan kaki menutup ruas jalan flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut mereka lakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan aksi jalan kaki menutup ruas jalan flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut mereka lakukan dalam rangka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Hal senada juga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dan menemui demonstran yang menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved