UU Cipta Kerja

Menkominfo Tegaskan Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara

Menkominfo Johhny G Platte menegaskan, naskah final Undang-Undang Cipta Kerja tak bisa buru-buru dipublikasikan ke publik.

Kompas.com/Akbhar Bayu
Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja 

"Kalau presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana. Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Naskah Final UU Cipta Kerja Dipublikasikan Setelah Jadi Lembaran Negara", 
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved