Fadli Zon dan Prabowo Subianto Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja, Pengamat Ungkap Alasannya

Pengesahan undang-undang sapu jagad ini pun berbuntut pada perbedaan pendapat di kalangan internal Partai Gerindra.

Istimewa via Wartakotalive.com
Fadli Zon dan Prabowo Subianto 

TRIBUNPALU.COM - Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Hingga satu pekan lebih setelah pengesahannya, UU Cipta Kerja masih dikelilingi oleh beragam polemik, pro dan kontra.

Pengesahan undang-undang sapu jagad ini pun berbuntut pada perbedaan pendapat di kalangan internal Partai Gerindra.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Namun berbeda dengan anak buahnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terang-terangan menolak UU Cipta Kerja.

Saat ini Prabowo menjabat Menteri Pertahanan RI sementara Fadli Zon menjabat anggota DPR RI.

Soal sikapnya itu, Fadli Zon sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini," ujar Fadli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Fadli mengaku bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.

Baca juga: Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Pengutang Terbesar, Fadli Zon: Inilah Warisan Bagi Anak Cucu Kita

Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkapi Polisi, Ini Respons Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, hingga Fadli Zon

Baca juga: Soroti Penangkapan Petinggi KAMI, Fadli Zon: Padahal Kekuasaan Tak Pernah Abadi

Baca juga: Sebut Banyak Gubernur yang Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu

"Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," papar Fadli.

Rekan Fadli Zon di Partai Gerindra yakni Habiburokhman menghormati sikap Fadli Zon.

"Saya tidak bisa mengomentari secara khusus senior saya. Saya tidak tahu konteksnya seperti apa? Redaksinya bagaimana? Dia senior saya, kita hormati," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Mengapa bisa berbeda pendapat?

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai permintaan maaf Fadli Zon kepada publik menunjukkan sikap pribadi yang menolak Omnibus Law UU Cipta kerja.

Sebelumnya, Anggota DPR fraksi Partai Gerindra itu meminta maaf tidak dapat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, oleh DPR.

"Fadli Zon ingin curhat ke publik bahwa sikap pribadinya yang menolak RUU Omnibus Law tak di dengar di Gerindra," ucap Adi saat dihubungi Tribunnews.com dua hari lalu.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, Fadli Zon tetap ingin memposisikan diri sebagai orang yang berseberangan dengan pemerintah, meskipun partainya kini menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Fadli Zon jari idola karena sikapnya yang oposan. Ini yang ingin dirawat terus Fadli Zon," ujarnya.

Dukungan Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara terkait demonstrasi dan juga Undang Cipta Kerja.

Prabowo berbicara soal UU Cipta Kerja dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di TVRI.

Video potongan wawancara Prabowo itu diunggah oleh jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya, @dahnilanzar, Senin (12/10/2020) malam.

Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan sebagian besar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja relatif berjalan baik.

Prabowo mengaku merasakan hal itu karena ia sempat hampir terperangkap oleh massa demonstrasi.

Namun, para pendemo kemudian memberikan jalan kepada mobilnya.

Prabowo berkesimpulan, niat para pendemo baik, tetapi memang ada pihak tertentu yang memperkeruh suasana.

Baca juga: Cerita Prabowo Terjebak Kerumunan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja: Sebagian Besar Pendemo Masih Baik

Baca juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Dikebut, Prabowo Subianto Akui Paham Betul Alasannya

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Prabowo: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing

"Sebagian besar pendemo itu masih baik. Kemarin saya juga agak terperangkap dengan massa. tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dada ke saya, jadi mungkin lihat mobil saya. Bahkan anak anak itu beri hormat. Mereka itu niatnya baik, anak-anak itu. Tetapi ada yang panas-panasin," ujar dia.

Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo menyatakan Partai Gerindra memang mendukung UU Cipta Kerja.

Namun demikian, menurut Prabowo, partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi UU Cipta Kerja.

Partainya, lanjut Prabowo, telah melakukan banyak pengurangan pada pasal-pasal yang dianggap terlalu liberal.

"Ya kita mendukung tetapi juga kita menyaring, tidak kita dukung begitu (saja). Anda boleh tanya. Banyak yang kita kurangi karena terlalu liberal. ya kan. jadi banyak kalangan kita yang masih gandrung dengan liberalisme," beber Prabowo.

Baca juga: Menangis Saat Berpidato, Kim Jong Un Diduga Takut Dilengserkan oleh Rakyatnya Sendiri

Baca juga: Peta Sebaran Virus Corona di Indonesia 14 Oktober: DKI Jakarta Catat 90.266 Kasus Konfirmasi Positif

Baca juga: Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel Pastikan Habib Rizieq Belum Bisa Pulang ke Indonesia

Tujuh Hari

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki tujuh hari kerja sejak disahkan dalam pembicaraan Tingkat II untuk melakukan proses editing terhadap suatu UU.

Termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.

"Waktu tujuh hari kerja merujuk pada pasal 1 butir 18 tata tertib DPR yang dimaksud hari kerja ada Senin sampai Jumat," kata Azis kemarin.

Adapun, total keseluruhan halaman UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman setelah melalui proses
editing.

"Total jumlah pasal dan kertas halaman sebesar 812 halaman berikut Undang-Undang dan penjelasan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau sebatas Undang-Undang Cipta Kerja hanya 488 halaman ditambah penjelasan jadi 812 halaman," ujarnya.

Turut hadir dalam konferensi itu yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, Anggota Baleg Fraksi PDI Perjuangan Andreas Susetyo, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Anggota Baleg Fraksi Golkar Nurul Arifin, Lamhot Sinaga, John Kenedy Azis, Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar. 

Penulis: Hasanuddin/Seno/Chaerul

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inikah Alasan Fadli Zon Beda Pendapat dengan Prabowo Soal UU Cipta Kerja?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved