Senin, 27 April 2026

Pengesahan RUU Cipta Kerja Dikebut, Prabowo Subianto Akui Paham Betul Alasannya

Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun angkat bicara mengenai cepatnya pengesahan UU Cipta Kerja.

Instagram/prabowo
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. 

TRIBUNPALU.COM - Proses pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI melalui rapat paripurna Senin (5/10/2020) dinilai sangat cepat dilaksanakan.

Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan bisa secepat ini padahal Indonesia tengah mengalami pandemi Covid-19.

Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun angkat bicara mengenai cepatnya pengesahan UU Cipta Kerja.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020. (Istimewa Kompas TV)

Baca juga: Pasha Ungu Sebut Tak Akan Lakukan Intervensi untuk Sang Adik yang Terjerat Kasus Narkoba

Baca juga: Soroti Penangkapan Petinggi KAMI, Fadli Zon: Padahal Kekuasaan Tak Pernah Abadi

Baca juga: Arief Hidayat Diberhentikan dari Ketua Dewas TVRI oleh DPR RI, Bagaimana Responnya?

Baca juga: Mabes Polisi Tangkap Dua Deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Anton Permana

Prabowo mengatakan, adanya kasus Covid-19 di Gedung DPR/MPR RI menjadi alasan DPR mempercepat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Jadi saya bisa pahami kalau ada pihak yang ingin mempercepat itu. Tapi kan proses dijalankan, kenapa dimasalahkan, tidak ada masalah itu," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin (12/10/2020).

Prabowo mengatakan, Gedung Parlemen rawan terjadi penularan Covid-19 karena kegiatan anggota dewan selalu melibatkan banyak orang.

Prabowo mengaku kehilangan salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Seperti diketahui, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (9/10/2020) setelah sebelumnya terpapar Covid-19.

"DPR termasuk klaster Covid-19 yang sangat rawan, banyak yang kena. Saya baru salah satu kehilangan anggota kader gerindra terbaik. Ini kan ada pertimbangan, supaya cepet reses," ujar dia.

Lebih lanjut, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Prabowo mengatakan, telah meminta fraksi Partai Gerindra untuk mencermati pasal dan klaster untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat.

"Kami ini kan selalu memihak rakyat, dan mungkin banyak yang kesel sama kami, seolah Gerindra tidak mendukung rakyat. Enggak. Kami mendukung rakyat melalui cara yang kami pilih, dengan nilai-nilai yang sama," kata dia.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Prabowo: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing

Baca juga: Prabowo: Gerindra Paling Keras Bela Buruh, 80 % Kepentingan Buruh Diakomodasi di UU Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Kondisi tersebut menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir Kompas TV.

"Delapan belas anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Memahami Alasan DPR Percepat Pengesahan RUU Cipta Kerja"
Penulis : Haryanti Puspa Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved