Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg Ungkap Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja
Simpang siur keberadaan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya diungkap oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
"Jadi itu adalah keputusan Panitia Kerja yang kami (Baleg) masukkan supaya sesuai dengan apa yan telah diputuskan oleh Panitia Kerja," ungkap Ketua Panja RUU Cipta Kerja itu.
Politikus Gerindra itu mengklaim telah membaca satu per satu materi muatan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang telah diputuskan di dalam rapat-rapat Panja yang berlangsung 4 kali sejak 20 Mei 2020.
Berdasarkan sistem penomoran DIM, RUU Cipta Kerja terdiri atas 7.197 DIM.
"Kemudian (draf) kami kembalikan kepada Kesekjenan, sesuai dengan draf yang terakhir disampaikan oleh Pak Azis. Itu kira-kira yang perlu kami sampaikan, terima kasih," tegas Supratman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan di Balik Susutnya Halaman Draf Final UU Cipta Kerja",
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo