UU Cipta Kerja
Fadli Zon Bela Pelajar dan Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Itu Bukan Perbuatan Kriminal
Pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang menuai aksi penolakan dari berbagai kalangan.
Melainkan, merupakan hak konstitusional seorang warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi.
Pernyataan tersebut ia tuliskan melalui sebuah utas pada akun Twitternya, @fadlizon pada Minggu (18/10/2020).
"Tak pantas kalau aparat pemerintah membuat stigmatisasi negatif kepada para pelaku aksi tadi, atau menakut-nakuti mereka dengan sejumlah ancaman hukum." paparnya.


Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Tuai Polemik, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat
Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pengusaha Heran: Ini Mahasiswa yang Paling Membutuhkan
Dalam cuitannya, ia juga menyoroti ajakan mengkaji kembali omnibus law UU Cipta Kerja.
Sebab, Fadli Zon menilai hal itu sudah terlambat untuk dilakukan mengingat undang-undang tersebut sudah disahkan.
"Kalau sudah disahkan, apa gunanya diberi catatan? Jadi, ajakan untuk mengkaji UU Cipta Kerja, menurut saya, mengandung sesat pikir." kata Fadli.
"Demonstrasi adalah bentuk ekspresi politik dan hak kewargaan yang dijamin tegas oleh konstitusi. Pemerintah, baik polisi atau Kemendikbud tidak bisa menjadikan pandemi sbg dalih untuk membatalkan hak yg dimiliki oleh para pelajar dan mahasiswa itu." imbuhnya.
(TribunPalu.com/Clarissa)