Pemerintah Izinkan Demo, Sudjiwo Tedjo Puji Mahfud MD: Nggak Menyesal Minta Jadi Saksi Nikah Putriku
Sudjiwo Tedjo puji pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang izinkan para mahasiswa dan buruh untuk lakukan aksi lanjutan menolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendapatkan apresiasi terkait pernyataannya yang mengizinkan para mahasiswa dan buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada hari ini (20/10/2020).
Meski mengizinkan, Mahfud MD menegaskan aturan yang wajib dilaksanakan saat berdemonstrasi.
Tak hanya itu, ia meminta para demonstran mewaspadai adanya penyusup yang ingin membuat ricuh.
Pernyataan itu diungkapkan Mahfud MD dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
"Kepada para pengunjuk rasa, silahkan berunjuk rasa silakan, tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut," kata Mahfud MD.
Menurutnya, bukan tidak mungkin adanya penyusup yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan membuat unjuk rasa yang sebenarnya bertujuan menyampaikan aspirasi justru menjadi ricuh.

Baca juga: Respon Mahfud MD saat Kinerja Jokowi Dibandingkan dengan SBY: Itu Terjadi karena SBY Sudah Berhenti
Mahfud MD mengatakan, para penyusup itu ingin mencari martil dengan memanfaatkan para pedemo agar menjadi korban dan ditudingkan kepada aparat keamanan.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara para pengunjuk rasa ada penyusup yang ingin mencari martil, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tegasnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta demonstran untuk berhati-hati dan mewaspadai agar jangan sampai aksi demo sebagai sarana penyampaian aspirasi tercoreng dengan aksi anarkis.
Ia menambahkan, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.
"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Baca juga: Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Bisa Dibatalkan di MK, MK Zaman Saya Pernah Batalkan Satu UU
Dengan sikap ini, apresiasi pun datang dari budayawan yang juga santer mengamati isu nasional, Sudjiwo Tedjo.
Seniman ulung itu memuji langkah Mahfud MD yang memberi izin kepada demonstran untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Melalui akun Twitter-nya, Sudjiwo Tedjo memberikan pujian untuk Mahfud MD.
Sudjiwo Tedjo meretweet sebuah pemberitaan daring terkait pernyataan Mahfud MD menyikapi adanya demo 20 Oktober yang digaungkan oleh BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiwa Seluruh Indonesia).
Dalam cuitan itu, Sudjiwo Tedjo mengaku tak menyesal menjadikan Mahfud MD sebagai saksi pernikahan putrinya.
"Jika berita ini benar, aku nggak nyesel pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sblm beliau jadi menteri .." tulis @sudjiwotedjo, Selasa (20/10/2020) sore.
Baca juga: Soroti Kebijakan Jokowi Soal Larangan Mudik Lebaran 2020, Sudjiwo Tedjo: Ini Baru Presiden, Salut
Pernikahan putri Sudjiwo Tedjo bernama Rembulan Randu Dahlia berlangsung pada 20 Juli 2019 silam.
Dalam momen sakral itu, Sudjiwo Tedjo meminta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan jurnalis senior Karni Ilyas untuk menjadi saksi.
Ternyata kedua tokoh tersebut sudah lama diminta Sudjiwo Tejo untuk menjadi saksi.
Dalam momen sakral itu, Sudjiwo Tedjo meminta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan jurnalis senior Karni Ilyas untuk menjadi saksi.
Ternyata kedua tokoh tersebut sudah lama diminta Sudjiwo Tejo untuk menjadi saksi.
Pernikahan tersebut diberi tajuk #meMinangMadura ini rupanya mempersatukan dua kebudayaan, yakni Minang dan Madura.
Mengingat Mahfud MD dan Karni Ilyas berasal dari Madura, mereka berdua akhirnya dijadikan saksi pada pernikahan sakral tersebut.
Baca juga: Najwa Shihab Terpilih Sebagai Wanita Paling Dikagumi, Sudjiwo Berkelakar: Perempuan Ingin Dimengerti
Melalui akun Twitternya, pernikahan putri Sudjiwo Tedjo dibagikan melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
Momen pernikahan putrinya itu juga dibagikan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya.
Tampak Sudjiwo Tedjo berfoto bersama anak, menantu, istri dan dua saksi istimewanya.
"Tadi pagi. Akad nikah anak wadonku @randudahlia (Madura) dan Haris Setia Bangsawan (Minang) dgn tagar #meMinangMadura , saksinya Prof @mohmahfudmd (Madura) & uda @karniilyas (Minang).
Slide 2: dgn sarung hadiah muridku @gusmusgusmu bersama Bu Dalang, mengapit mempelai dan saksi," tulis Sudjiwo Tedjo.
Tak ketinggalan, Mahfud MD turut membagikan momen bahagia tersebut.
Rupanya selama prosesi pernikahan, Mahfud MD memperhatikan hal-hal menarik dan mengharukan di hari pernikahan Rembulan Randu Dahlia tersebut.
Adapun hal menarik sekaligus mengharukan itu dibagikan oleh Mahfud MD ke akun Twitternya.
Ya, Mahfud MD menjelaskan, mas kawin di pernikahan tersebut cukup unik, di mana mas kawin tersebut atas permintaan Sudjiwo Tedjo.
Rupanya mas kawin tersebut bahkan hampir saja diutang karena kesulitan mencarinya.
Bagaimana tidak, mas kawin yang diminta yakni baju Semar.
"Alhamdulillah acr mantu mas @sudjiwotedjo dgn tajuk #meMinangMadura telah berjalan lancar dan sah menurut hukum agama dan hukum negara.
Randu dan Haris sdh menjadi suami isteri.
Tapi, di kuar soal sah, ada saja yang unik kalau Tejo buat acr, meskipun acr itu tetap sakral," tulisnya.
Kemudian, Mahfud MD menceritakan hal tersebut di Tweet berikutnya.
Meskipun mas kawin yang diminta Sudjiwo Tedjo ini cukup sulit ditemukan, namun akhirnya sang menantu pun berhasil menemukannya.
"Uniknya, mahar yg hrs diberikan oleh Haris kpd Randu, atas instruksi Mbah @sudjiwotedjo antara lain adl Baju Semar.
Kabarnya, Haris sempat mau menyebut "mahar Semar" tersebut bkn dibayar tunai tp "dihutang" sebab tak mudah mencarinya.
Untung ada penjahit yg bs membuat dgn cepat," tulisnya.
Baca juga: Bantah Tuduh SBY Sebagai Dalang Demo, Mahfud MD: Tak Seorang Pun dari Kami Bilang Begitu
Adapun keunikan lainnya yakni saat Sudjiwo Tedjo sempat ingin menjelaskan filosofi baju semar saat mengucapakan lafadz akad nikah.
Namun tentu saja itu dilarang oleh penghulu.
"Saat mengucapkan lafadz aqad nikah @sudjiwotedjo ingin menambah kalimat utk menjelaskan filosofi Baju Semar sbg mahar itu tapi dilarang oleh Pak Penghulu.
"Jelaskan nanti saja setelah aqad nikah" kata Pak Penghulu.
Tak boleh, toh? Dasar Tejo," tulisnya.
Ia juga menceritakan momen menarik lainnya yakni saat Sudjiwo Tedjo menangis di pernikahan tersebut.
Momen tersebut yakni saat sang putri meminta izin kepada Sudjiwo Tedjo.
"Saat mengucap lafadz ijab qabul @sudjiwotedjo tegas dan lancar tp dia menangis saat menjawab permohonan izin puterinya, Randu, untuk dinikahkan dgn Haris.
"Sehari-hari yang bs memarahi saya hanya anak wadonku Randu dan isteriku Rosana", kata Presiden Jancuker ini. Selamat, Mbah," tulisnya.
(TribunPalu.com, TribunJatim.com)