Desak Presiden Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat: Setidaknya setelah Pengesahan

Ketua DPP Partai Demokrat dorong presiden Jokowi segera keluarkan Perppu pengganti UU Cipta Kerja.

Kompas.com/Akbhar Bayu
Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja 

Ia berharap pemerintah konsisten terhadap gagasan UU Cipta Kerja. Menurut Asep, tidak elok jika presiden kemudian terkesan tak mau mengambil sikap akibat gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Secara logika, presiden harus menandatangani ini sebagai undang-undang," ujar Asep, Rabu (14/10/2020).

Asep berpendapat, semakin cepat pemerintah mengundangan RUU Cipta Kerja, maka publik dapat bergerak cepat pula untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, ia mendorong presiden agar menerbitkan perppu yang isinya menunda pemberlakuan UU Cipta Kerja segera setelah ditandatangani presiden.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah kembali membahas UU Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review atau executive review.

"Presiden segera undangkan, kasih nomor, masukan lembaran negara, kemudian dalam waktu tidak terlalu lama mengeluarkan perppu untuk menunda pemberlakuan UU ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat: Jika Presiden Berpihak pada Buruh, Keluarkan Perppu Cipta Kerja Setelah Diundangkan", 
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved