Ibu Hamil Ini Ditolak Melahirkan di 4 RS, Akibat Dinyatakan Positif Covid-19 Usai Lakukan Rapid Tes

Akibat dinyatakan positif Covid-19, ibu hamil di Lampung Selatan yang hendak melahirkan ditolak oleh empat rumah sakit.

pexels.com/Leah Kelley
ILUSTRASI wanita hamil. 

TRIBUNPALU.COM - Akibat dinyatakan positif Covid-19, ibu hamil di Lampung Selatan yang hendak melahirkan ditolak oleh empat rumah sakit.

Pernyataan dokter tersebut dinilai janggal.

Sebab, ibu berinisial RH itu dinyatakan positif usai menjalani rapid test, bukan tes swab.

Baca juga: Satgas Covid-19 Catat Kasus Harian Covid-19 Terendah Selama 2 Bulan Terakhir

Baca juga: Pangeran William Pernah Positif Covid-19 pada April Lalu, Namun Merahasiakannya dari Publik

Berawal dirujuk ke RS karena riwayat keguguran

Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.

Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.

"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.

Baca juga: Usai Berkontak dengan Orang Positif Covid-19, Dirjen WHO Masuk Karantina

Baca juga: Data Covid-19 WNI di Luar Negeri per 2 November: Tambahan Kasus di 2 Negara, Total 1.703 Kasus

Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.

Petuga medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.

Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.

Namun, tiba-tiba RH dan keluarganya dikejutkan dengan kedatangan dokter yang menyatakan ia positif terinfeksi Covid-19.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami, ‘Ibu positif Covid,” kata Hadi.

Meski pihak keluarga telah meminta penjelasan lantaran RH hanya menjalani rapid test dan bukan tes swab, dokter tetap kukuh dengan pernyataannya.

“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.

Ditolak 4 RS

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved