Rizieq Shihab akan Tuntut Orang yang Menyebutkan Overstay di Arab Saudi: Buang ke Tong Sampah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menuntut secara hukum orang yang menyebutnya overstay di Arab Saudi.
Hari : Rabu
Tanggal : 4 November 2020
Pukul : 07.00 wib Pagi.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tidak masalah jika Rizieq Shihab memutuskan kembali ke Indonesia.
"Kalau mau pulang ya pulang saja."
"Selama ini kita tidak pernah ngusir, tidak pernah ini. Kalau mau pulang ya pulang saja," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Namun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen kepulangan Rizieq Shihab yang telah lengkap di Arab Saudi.
Termasuk, soal status hukum Rizieq Shihab yang sempat terlibat dalam beberapa kasus.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kita tak mau menanggapi itu," ucapnya.
Mengaku Dicekal
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menunjukkan dua dokumen tersebut:
Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.
Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!
Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.
Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.
Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.