Breaking News

Akui Ada Orang yang Memintanya Tak Ikut Campur Kasus Jerinx, Dokter Tirta: Sanksinya Tau Sendirilah

Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi buka suara soal isu yang beredar tentang dirinya.

Editor: Imam Saputro
Instagram/dr.tirta
Tirta Mandiri Hudhi atau Dokter Tirta. 

TRIBUNPALU.COM - Influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi buka suara soal isu yang beredar tentang dirinya.

Diakui Dokter Tirta, dirinya sempat diisukan akan dipanggil ke PN Denpasar untuk menjadi saksi yang meringankan Jerinx.

Dokter Tirta diisukan bersaksi mengenai kegiatan pembagian makanan yang dilakukan Jerinx dan juga soal rapid test.

Tak ingin ada salah paham, Dokter Tirta menegaskan bahwa kedatangannya hanyalah untuk memberikan dukungan bukan sebagai saksi Jerinx.

Baca juga: Minta Mahfud MD Soroti Kasus Jerinx, Fahri Hamzah: Apa Negara Hadir untuk Layani Teks Konyol UU ITE?

Baca juga: John Kei Bersaksi di Persidangan dan Sebut Tak Perintahkan Anak Buah Serang Rumah Nus Kei

Beredarnya kabar tersebut membuat Dokter Tirta mendapat ancaman dari seseorang di Bali.

Pria kelahiran Boyolali tersebut diminta untuk tidak ikut campur tentang kasus Jerinx.

Jika tetap melanggar maka Dokter Tirta akan diberikan sanksi.

Namun Dokter Tirta tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan padanya.

Setelah mendapatkan telepon tersebut, Dokter Tirta langsung menghubungi istri Jerinx, Nora Alexandra.

Dan ternyata Nora Alexandra mengetahui siapa orang yang telah mengancam Dokter Tirta.

Meski telah mendapatkan ancaman, Dokter Tirta tetap memberikan dukungan untuk Jerinx.

Dan menegaskan bahwa tuntutan yang diberikan kepada Jerinx sangat berlebihan.

Hal ini diungkapkan Dokter Tirta lewat unggahan di akun Instagramnya.

"Jadi ada issue, saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk @jrxsid

Untuk brsaksi mengenai bagi2 pangannya, dan soal rapid . Tapi ini ISSUE. Faktanya saya hadir itu cuma support. Eh belum hadir ane udah d telpon

Saya jujur ga tau issue itu. Tapi tiba2 ada telepon, dari “seseorang” di Bali yg meminta saya ga ikut campur. Ya kalo melanggar, sanksinya tau sendirilah. Hahaha

Yowis. Akhirnya saya ga mendapat panggilan saksi itu. Sampe detik ini. Mengenai hal ini, sudah saya ceritakan ke @ncdpapl . Dan yowis deh

Kak norapun sudah mengetahui siapa yg menelpon saya. Yg jelas orng terkait, juga ada di sidang tersebut

Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalo cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa2 semua orng lapor polisi karena “kacung” bro

Dear Hakim , semoga bisa memutuskan yg terbaik. Kalo sampe seseorang di bui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat dan ke publik

Nanti kata laen macem “jancok” “babu” akan kena juga lhoh," tulis Dokter Tirta.

Dokter Tirta Nilai Tuntutan untuk Jerinx Berlebihan

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved