Buka Suara Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Dideportasi karena Pelanggaran Imigrasi

Meno Polhukam Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kanal Youtube Kompas TV
Habib Rizieq dan Mahfud MD 

Sebab, hal itu bukan urusan pemerintah Indonesia.

"Ya silahkan saja urus, itu ursan dia dengan pemerintah Arab Saudi bukan urusan kita. Pelanggaran imigrasinya overstay, oleh sebab itu akan dideportasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian," pungkas Mahfud MD.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Tiba di Indonesia Pada 10 November 2020

(TribunPalu.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved