Buka Suara Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Dideportasi karena Pelanggaran Imigrasi
Meno Polhukam Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Sebab, hal itu bukan urusan pemerintah Indonesia.
"Ya silahkan saja urus, itu ursan dia dengan pemerintah Arab Saudi bukan urusan kita. Pelanggaran imigrasinya overstay, oleh sebab itu akan dideportasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian," pungkas Mahfud MD.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Tiba di Indonesia Pada 10 November 2020
(TribunPalu.com/Tribunnews.com)
Berita Terkait