Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Munarman: Informasi yang Sampah

Sekertaris Umum FPi Munarman membantah pernyataan Mahfud MD soal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Tribunnews.com
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebut Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia karena tak mau dideportasi.

Pasalnya menurut Mahfud Md, Habib Rizieq Shihab telah melanggar aturan imigrasi .

Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab telah overstay di Arab Saudi.

"itu kan urusan Rizieq Shihab kita tidak boleh menghalangi,

cuma yang saya tahu dari sumber resmi, Rizieq Shihab dicekal Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal,

setelah diurus Arab Saudi saudah mencabut itu karena tidak cukup bukti," kata Mahfud MD.

Namun menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab masih melanggar aturan imigrasi karena overstay.

" satu hal yang belum dicabut dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi,

sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi dia ingin pulang terhormat,

silahkan saja urus itu kan urusan dia dengan Arab Saudi ya, overstay," kata Mahfud MD.

Sekertaris Umum FPi Munarman membantah pernyataan Mahfud MD.

Menurut Munarman, visa Habib Rizieq Shihab masih berlaku hingga kini.

"Habib Rizieq visanya tetap berlaku, mendapat 3 kali visa longterm,

pertama sampai 2017-2018 kemudian 2018 sampai dengan yang pertengahan 2019, kemudian yang sampai sekarang ada perpanjangan bulan juli 2019 sampai sekarang 2020,

jadi status hukum visa seseorang itu berlaku sampai dengan tanggal kepulangan berarti kan tidak overstay, smenetara Habib Rizieq pulangnya tangga 10, " kata Munarman.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved