Hotman Paris Ingatkan Gisel untuk Hati-hati Hadapi Kasus Video Syur: Persiapkan Tim Pengacaramu
Nasib Gisel di dunia hiburan sedang terancam, pasca video syur diduga mirip dirinya beredar luas di media sosial.
"Aatu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perzinahan. Jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Tentunya, hukuman ini akan jauh lebih berat dibandingkan dengan Ariel NOAH yang hanya dipenjara 3 tahun saja.
Maka dari itu, Hotman Paris kembali mengingatkan mantan istri Gading Marten untuk berhati-hati atas aksi yang dilakukannya.
Malalui Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris kembali seolah memperingatkan kepada Gisel sebagai yang orang yang terseret untuk berhati-hati.
Apalagi, ini bukan yang pertama kali mantan istri Gading Marten dikaitkan dengan kasus video panas.
Oleh karenanya, Hotman Paris mengingatkan agar Gisel segera menyiapkan tim pengacara.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal," tutur Hotman Paris.
"Kepada cewek tersebut hati-hati, persiapkan tim pengacara kamu," tegas Hotman Paris.
Baca juga: Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar, Hotman Paris: Kasus Ini Tidak Sesimpel yang Diduga
"Lalai simpan vidio porno dan tersebar bisa dihukum???? Azaz praduga tdk bersalah tetap di utamakan! Apakah cuma mirip wajah dgn artis tsb? Perlu pembuktian," tegasnya lagi.
Polisi akan panggil Gisel untuk diperiksa soal kasus video syur
Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel terkait peredaran video asusila miripnya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menganalisa kasus tersebut.
Ahli yang dihadirkan berasal dari ahli bahasa hingga ITE.
