Anggota TNI Simpatisan Habib Rizieq Dihukum, Fadli Zon: Jangan Perlakukan Prajurit seperti Kriminal
Fadli Zon memberi pembelaannya kepada beberapa anggota TNI simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan dijatuhi sanksi.
Adapun komentar Kopda Asyari, kata Refki Efriandana, berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando yakni untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refky Efriandana, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," lanjut Refki Efriandana.
Baca juga: Beredar Kabar Rizieq Shihab akan ke Cikeas, Staf Pribadi SBY: yang Dimaksud Bukan Kediaman SBY
Mengetahui seorang simpatisan Rizieq Shihab itu akan dijatuhi sanksi, Fadli Zon pun tak tinggal diam.
Ia mempertanyakan letak kesalahan anggota TNI yang turut menyambut Rizieq Shihab itu sehingga harus mendapatkan sanksi.
Menurut Fadli Zon, tidak masalah jika ada anggota TNI yang bersimpati kepada seorang ulama besar Rizieq Shihab.
Apalagi, kata Fadli Zon, TNI selalu bersikap baik dengan para ulama, kyai, habib, dan tokoh-tokoh agama.
Sehingga menurutnya, tindakan sanksi itu malah memberikan pesan yang salah kepada publik.
Fadli Zon juga meminta TNI untuk tidak memperlakukan prajurit TNI tersebut seperti layaknya pelaku kriminal.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon dengan menandai akun ofisial TNI.
"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun?
Jangan mengirim pesan salah pada publik.
TNI selalu baik dengan ulama, kyai, habib dan tokoh-tokoh agama.
Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal.
@Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," cuit Fadli Zon, Kamis (12/11/2020) dini hari.
Baca juga: Fadli Zon Usulkan Agar Dubes RI di Arab Saudi Diganti: Komentarnya Selalu Miring Soal Habib Rizieq