Pegawai Senior Undur Diri dari KPK, Fahri Hamzah: Waktu yang Baik untuk Lakukan Perubahan dari Dalam
Fahri Hamzah tanggapi soal pengunduran diri pegawai senior, Nanang Farid Syam dari KPK. Menurutnya, ini saat yang baik untuk lakukan perubahan.
TRIBUNPALU.COM - Kabar mundurnya pegawai senior lembaga vital Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian pengusung Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menanggapi kabar tersebut dengan memberikan sebuah kritikan agar KPK segera berbenah demi penegakan tata hukum di Indonesia.
Sebelumnya, pegawai senior tersebut adalah Nanang Farid Syam yang menjabat sebagai Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK.
Nanang Farid memutuskan untuk mengundur diri setelah bekerja selama 15 tahun di lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua WP KPK, Yudi Purnomo pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Novel Baswedan: Pelemahan KPK Menjadi Sebab Banyaknya Pegawai yang Undur Diri
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi Purnomo.
Namun, tidak dijelaskan apa yang menjadi alasan pengunduran diri Nanang Farid Syam.
Kabar ini juga menambah panjang daftar pegawai KPK yang memutuskan untuk mengundurkan diri.
Sebab sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah telah memutuskan untuk mengundurkan diri pada akhir September 2020 lalu.
Sementara itu, Fahri Hamzah menyikapi hal itu dengan kritikan kepada KPK melalui akun Twitter pribadinya.
Tampak ia me-retweet quotes tautan media daring yang memberitakan pengunduran diri Nanang Farid Syam.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu berkomentar bahwa momen ini adalah waktu yang baik untuk KPK memperbaiki sistem dari dalam.
Sebab menurutnya, tata kelola di KPK harus lebih tegak untuk dapat mengadili perkara korupsi.
"Waktu yang baik untuk melakukan perubahan dari dalam...
KPK adalah lembaga negara 100% dibiayai oleh negara.