Penjelasan Pertamina Soal Rencana KLHK Akan Hapus Premium Pada Awal 2021

Heppy memastikan bahwa Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tunduk pada regulasi.

Tribunnews.com
Logo Pertamina 

TRIBUNPALU.COM - Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari menegaskan, penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan Premium adalah kewenangan pemerintah.

"Premium merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan," kata Heppy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (14/11/2020).

Heppy memastikan bahwa Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tunduk pada regulasi.

Pertamina saat ini terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.

Baca juga: Premium Disebut Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021 di Wilayah Jawa, Bali, dan Madura, Ini Faktanya

Baca juga: Tak Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Masih Konsumsi BBM Premium

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan mulai 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), MR Karliansyah dalamsebuah  webinar yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (12/11/2020).

"Syukur alhamdulillah Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan bahwa per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan, kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujar Karliansyah.

Karliansyah menjelaskan, pemerintah memang berkomitmen mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor.

Komitmen itu lantas dituangkan dalam Peraturan Menteri LHK tanggal 7 April 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buangan Kendaraan Bermotor Baru untuk Kategori M, N dan O.

Beleid itu menurunkan kadar maksimal sulfur di bensin dan solar dari 500 ppm menjadi 50 ppm.

Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.

Namun keberhasilan ini sangat bergantung dari penyedia BBM bermutu baik di masyarakat. Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.

"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah.

Baca juga: Video Mahasiswi Diduga Dibaiat Aliran Menyimpang di Kota Palopo Beredar di Media Sosial

Baca juga: Dapat Restu Kominfo, Ini Perkiraan Waktu iPhone 12 akan Dijual di Indonesia

Baca juga: Jawa Tengah Catat Tambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat KLHK Sebut Premium Mau Dihapus Awal 2021, Ini Respons Pertamina
Penulis: Reynas Abdila

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved