Video Mahasiswi Diduga Dibaiat Aliran Menyimpang di Kota Palopo Beredar di Media Sosial
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, membenarkan keberadaan aliran tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo yang tengah praktik di SMPN 8 Palopo, diduga 'dibaiat' oleh sebuah aliran sesat yang ditemukan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Aliran itu diduga dipimpin oleh seorang pria bernama Hasbi.
Soal dugaan pembaiatan mahasiswi ini diketahui melalui video berdurasi 2:19 menit.
Baiat mahasiswi dilakukan secara virtual didampingi beberapa orang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, membenarkan keberadaan aliran tersebut.

Baca juga: Dapat Restu Kominfo, Ini Perkiraan Waktu iPhone 12 akan Dijual di Indonesia
Baca juga: Pegawai Senior Undur Diri dari KPK, Fahri Hamzah: Waktu yang Baik untuk Lakukan Perubahan dari Dalam
Ia menuturkan, pada Kamis (12/11/2020) pihaknya mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo.
Bahwa ada yang mencoba menyebarkan paham yang berbeda dengan apa dipahami selama ini.
"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata Rusydi, Sabtu (14/11/2020).
"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klasifikasi dan mendapatkan informasi awal."
"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.
Diberitakan sebelumnya, aliran diduga menyimpang alias sesat ditemukan di Palopo.
Aliran ini tengah ditangani Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah pihak terkait.
Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.
Baca juga: Ini Motif Pelaku Menyebarkan Video Syur Mirip Gisel di Twitter, Ternyata Alasannya Sepele

Kemenag Selidiki Dugaan Keberadaan Aliran Sesat di Kota Palopo