PA 212 Berencana Gelar Reuni, Wagub DKI Sebut Monas Belum Boleh Dibuka, Izin Tergantung pada Anies

Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peserta aksi 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

TRIBUNPALU.COM - Meski pandemi virus corona Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat, Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap berencana melaksanakan reuni pada 2 Desember mendatang.

Adapun gerakan yang awalnya muncul untuk memprotes dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada 4 tahun silam ini pun masih berencana menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat sebagai lokasi pelaksanaan reuni.

"Insya Allah (tetap di kawasan Monas)," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Slamet menjelaskan, Reuni 212 direncanakan digelar di kawasan Monas karena aksi 212 pada 2016 silam dilaksanakan di sana.

Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain.

"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Update Covid-19 Global Senin, 16 November 2020 Pagi: Amerika Serikat Capai Lebih dari 11 Juta Kasus

Baca juga: Pemberian Masker untuk Hajatan Rizieq Shihab, Doni Monardo: Bukan Merupakan Bentuk Dukungan

Baca juga: Sahabat Sebut Nike Ardilla Sempat Mengalami Putus Cinta Sepekan Sebelum Kecelakaan

Tergantung Anies Baswedan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.

Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.

Namun, Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jika Anies kembali memperpanjang PSBB Transisi, maka Monas tak bisa digunakan menjadi lokasi reuni.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved