Rombongan Calon Bupati Tenggelam

Motoris Speedboat Jadi Tersangka Kasus Kapal Rombongan Cabup Banggai Laut Tenggelam

Dirpolairut Polda Sulteng  Kombes Pol Indra Rathana menyebutkan, pihaknya memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.

Editor: mahyuddin
foodandwine.com
ILUSTRASI Kapal tenggelam. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dirpolairut) Polda Sulteng menetapkan motoris atau pengemudi speedboat  bernama Lamri (36) atas kasus tenggelamnya rombongan calon Bupati Banggai Laut.

Speedboat yang memuat 11 orang itu, termasuk calon Bupati Banggai Laut Rusli Banun dan wakilnya Asgar Badalia, tenggelam saat hendak menuju Pulau Sonit.

Pasangan calon nomor urut 2 itu rencananya akan berkampanye di Kecamatan Bokan Kepulauan.

Dirpolairut Polda Sulteng  Kombes Pol Indra Rathana menyebutkan, pihaknya memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.

“Kami periksa enam saksi, satu di antaranya jadi tersangka,” kata perwira polisi berpangkat tiga bunga tersebut via WhatsApp, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: VIDEO: Detik-detik Penyelamatan Rombongan Asgar Badalia di Perairan Banggai Laut Sulteng

Baca juga: Pencarian 4 Korban Tenggelam di Banggai Laut Sulteng Dihentikan

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Begini Seramnya Perairan Banggai Laut Versi Komisioner KPU Sulteng

Lamri ditetapkan tersangka karena dianggap lalai dalam melakukan operasional kapal.

Kapal itu membawa penumpang melebihi kapasitas dan tidak memberikan penumpang alat keselamatan atau pelampung sebelum berlayar.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, motoris speedboat itu belum berpengalaman dan mengetahui  jalur lintasan kapal ke Pulau Sonit.

Selain itu, jalur yang digunakan juga bukanlah jalur lintasan kapal nelayan pada umumnya.

Terdapat jalur yang dihindari nelayan menuju Pulau Sonit.

Baca juga: Sigi dan Banggai Laut Hanya 2 Kali, Berikut Jadwal Debat Kandidat Pilkada 2020 di Sulteng

Baca juga: Kapal Rombongan Calon Bupati Banggai Laut Tenggelam, Asdar Badalia Meninggal, 5 Dalam Pencarian

Baca juga: Kapolda Sulteng Ternyata Doyan Kuliner Pallu Mara dan Kacci Taipa

Dalam peritiwa tersebut, empat penumpang kapal ditemukan tewas, termasuk Asgar Badalia.

Sementara empat penumpang lainnya belum ditemukan hingga pencarian tim SAR dihentikan.

Dari empat korban tenggelam yang belum ditemuka, dua di antaranya anggota Polri.

Keempat korban itu bernama Ilham (anggota kepolisian), Taqwa (anggota kepolisian), Asis Pataboga dan Robert Lakis (38).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved