Kang Emil Ungkap Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa FPI di Megamendung
(RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung,
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Diketahui sebelumnya, acara tersebut dihadiri langsung oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan ratusan simpatisannya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, awalnya pihak camat dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menerima laporan, jika acara hanya salat Jumat dan peletakan batu pertama masjid.
"Bukan acara besar yang mengundang (massa, red), hanya acara rutin," ucap Emil.
Ia juga mengaku sudah melakukan tindakan pencegahan dalam acara tersebut.
Namun tidak disangka euforia masyarakat tergolong besar.
"Dari masyarakat tidak hanya mengikuti, tapi juga ingin melihat. Itu yang membuat situasi menjadi sangat masif," urai Emil.

Melihat kondisi tersebut, pelaksana lapangan memiliki dua pilihan, melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.
Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, utamanya untuk menghindari gesekan, dipilihlah tindakan persuasif humanis.
"Maka pilihan dari Kapolda Jawa Barat (saat itu dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriadi) memutuskan memilih pendekatan humanis non represif."
"Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberikan konsekuensi pada insitusi di kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tegas Emil.
Emil dalam kesempatan tersebut juga melaporkan ada lima orang positif Covid-19 dalam acara ini.
Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya tes swab kepada ratusan orang dalam itu.
"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," imbuh dia.