Kang Emil Ungkap Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa FPI di Megamendung
(RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung,
Penuhi Panggilan
Sebelumnya, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut sepuluh orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Panitia FPI Habib Muchsin
6. Kepala Desa Kuta Megamendung
7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung
8. Bupati Bogor Ade Yasin
9. Sekretaris Daerah Bogor
10. Bhabinkamtibnas Megamendung
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Shella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RK Bongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa di Megamendung