Kabar Seleb

Belajar dari Kasus Jerinx, Anji Imbau untuk Berhati-hati sebelum Berbicara: UU ITE Bisa Menjerat

"Itu bisa terjadi sama Jerinx, besok mungkin bisa kita. Itu sih yang saya khawatirkan," kata Anji.

Tribun Bali/Putu Candra
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada kalimat "IDI Kacung WHO", musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx telah divonis bersalah.

Dalam sidang putusan pada Kamis (19/11/2020) lalu, drummer legendaris Superman Is Dead (SID) tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Saat sidang putusan itu berlangsung, Jerinx didampingi istri, keluarga dan rekan-rekannya, salah satunya adalah musisi Anji Manji.

Anji yang menyaksikan sidang tersebut berpesan pada masyarakat untuk lebih dijaga dalam berucap agar tidak mengalami apa yang terjadi pada Jerinx.

Baca juga: Baliho Rizieq Shihab Dicopot Anggota TNI, PA 212 Berterimakasih: Kami Sangat Terbantu

Baca juga: Optimisme Giring Ganesha Maju Pilpres 2024: Sekarang Kami di Posisi Delapan, Sebelumnya di Posisi 10

Baca juga: Menguak Pemeran Wanita di Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Hasil Forensik Belum Bisa Diumumkan

Baca juga: Shandy Aulia Ungkap Dirinya Kerap Dicibir Warganet Soal Mengasuh Anak: Aku Tahu Kemampuan Anakku

Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

Baca juga: Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Epidemiolog UI: Edukasi Lebih Penting daripada Kriminalisasi

Baca juga: Vonis 14 Bulan Penjara: Kekecewaan Jerinx, Pelukan Nora Alexandra, Tim Kuasa Hukum Merasa Tak Adil

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dokter Tirta: Tanggapan IDI Pusat dan IDI Bali, Puas Tidak?

"Yang bisa diambil dari kasus Jerinx cara kita mengungkapkan sesuatu itu yang harus lebih dijaga sih."

"Jadi menurut saya pelajarannya yang bisa diambil adalah cara kita mengungkapkan sesuatu," kata Anji saat dihubungi awak media, Jumat (20/11/2020).

Anji juga mengingatkan untuk masyarakat semua kalau di Indonesia memiliki undang-undang ITE yang bisa menjerat siapa saja.

"Yang disampaikan Jerinx kan baik secara subtansi tapi memang saya tidak juga membenarkan cara dia menyampaikan seperti itu."

"Pesannya, kita harus lebih hati-hati dalam mengucapkan sesuatu. karena pasal UU ITE bisa sangat menjerat," jelas Anji.

Anji juga khawatir nantinya orang akan lebih mudah untuk saling melapor dan memenjarakan orang karena UU ITE tersebut.

"Sebenernya nanti yang saya khawatirkan sekarang akan sangat mudah orang melaporkan dan memenjarakan orang lain karena urusan itu sih sebenernya," sambungnya.

"Itu bisa terjadi sama Jerinx, besok mungkin bisa kita. Itu sih yang saya khawatirkan," tutup Anji.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Belajar dari Kasus Jerinx, Anji Berpesan Untuk Lebih Berhati-hati dalam Mengucapkan Sesuatu

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved