Sesalkan Kerumunan di Tengah Pandemi, MUI: Menghancurkan 10 Bulan Kerja Keras Penanganan Covid-19
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,”
TRIBUNPALU.COM -- Di tengah pandemi virus corona Covid-19 yang masih terus merebak di Indonesia, masih banyak masyarakat yang nekat membuat kerumunan.
Hal ini pun menjadi sorotan bagi tiga organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang memperbesar risiko penularan Covid-19 dan mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang.
Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan peristiwa kerumunan itu, seperti menghancurkan kerja keras semua pihak dalam 10 bulan terakhir dalam menanggulangi pandemi.
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” tegas dia dalam Rapat virtual Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Rapat virtual tersebut juga diikuti oleh unsur satgas berbagai daerah, BPBD, unsur TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, utamanya yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Ramly menuturkan, MUI berkomitmen mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama,” tegasnya.

Ramly menyebut, tak kurang dari 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi.
Antara lain, tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19.
Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu sholat idul fitri dan sholat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.
Baca juga: FPI: Habib Rizieq Sudah Punya Tim untuk Swab Test, Pemerintah Tak Perlu Repot
Baca juga: Masyarakat Lebih Pilih Habib Rizieq untuk Suarakan Aspirasi, Jusuf Kalla: Ada Kekosongan Sistem
Baca juga: Sejumlah Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Akankah FPI Tempuh Jalur Hukum?Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI
Hal serupa juga disampaikan Perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dr M. Makky Zamzami.
Ketua Satgas Covid-19 PBNU itu mengatakan, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.
Mencermati kondisi psikis masyarakat yang berada pada tingkat kelelahan akut menjalani kehidupan sulit di masa pandemi, diperlukan strategi pendekatan yang diperbarui.
“Bila perlu, disesuaikan dengan kearifan lokal. Pesan-pesan protokol kesehatan, lebih baik jika dibuat berbeda antara satu bulan dan bulan yang lain. Bentuk, cara, dan strateginya berbeda, tetapi tujuannya sama,” ungkap Makky.