Soal Acara Rizieq Shihab, Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI
"Penyidik masih menganalisa, mengevaluasi hasil klarifikasi dari beberapa saksi yang kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
TRIBUNPALU.COM - Polda Metro Jaya masih menganalisa dan mengevaluasi laporan hasil klarifikasi baik dari Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI, maupun pejabat struktural di lingkup Pemprov DKI, perihal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
"Hari ini tidak ada jadwal pemanggilan klarifikasi. Yang kemarin hasil penyelidikan sementara dikumpulkan sambil menemukan bukti lain. Hari ini penyidik masih menganalisa, mengevaluasi hasil klarifikasi dari beberapa saksi yang kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020).
Analisa dilakukan dalam rangka melihat apakah keterangan saksi yang bersangkutan masih kurang atau cukup.
Jika kurang, polisi tak menutup kemungkinan kembali memanggil pejabat Pemprov DKI.
Baca juga: Usai Ditegur Ridwan Kamil Gara-gara Acara Rizieq Shihab, Bupati Bogor Siapkan Sanksi Tegas
Baca juga: Tak Takut Jabatannya Dicopot Karena Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Copotlah Saya Nggak Takut
Baca juga: Pangdam Jaya Dikritik karena Copot Spanduk Rizieq Shihab: Yang Mengkritik Itu Tidak Tahu Ceritanya
Yusri juga belum bisa memastikan kapan Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Keputusan itu nantinya bergantung pada proses penyelidikan yang berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Apa kemungkinan nanti gelar perkara dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok, ini kita masih menunggu dari penyidik krimum," ucapnya.
Untuk diketahui Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam kasus tersebut.
Bahkan beberapa pejabat struktural Pemprov DKI meliputi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Wali Kota, pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP DKI, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat, Lurah, hingga ketua RT dan RW pun turut dimintai keterangan.
Adapun klarifikasi yang diberikan terkait kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Serta kegiatan keagamaan yang juga membentuk kerumunan di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Masih Evaluasi dan Analisa Hasil Klarifikasi Pejabat Pemprov DKI Terkait Acara Habib Rizieq
Penulis: Danang Triatmojo