Bantah Pesan Berantai 11 Inisial Nama Terkait OTT Edhy Prabowo, KPK: Kami Tidak Pernah Merilisnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Diketahui, tim satuan tugas KPK menangkap 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi serta sejumlah pejabat KKP dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Depok, Jawa Barat pada dini hari tadi.

Edhy dan para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Informasi mengenai OTT terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah pihak kemudian berkembang liar.

Bahkan, terdapat pesan berantai yang menyebut inisial dan jabatan para pihak yang ditangkap dengan mengatasnamakan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Ali mengingatkan siapapun untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.

Di sisi lain, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum yang berjalan.

KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum mereka.

Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan secara resmi informasi mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers malam nanti.

"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," kata Ali.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved