Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Satgas PPA Desa Palu, Sigi dan Donggala Ikuti Pelatihan Penguatan Kapasitas
Penguatan kapasitas Satgas PPA desa dilaksanakan sebagai bentuk konsistensi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah
TRIBUNPALU.COM, PALU – Yayasan Kerti Praja (YKP) bekerja sama Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas bagi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat desa.
Program Manager Yayasan KPKP-ST Hajalia Somba menjelaskan, kegiatan yang juga melihatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng itu digelar di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.
Pelatihan tersebut menghadirkan dua perwakilan dari tiap desa di ketiga daerah pelaksanaan kegiatan.
Untuk Kabupaten Donggala dan Kota Palu dilaksanakan Rabu (25/11/2020), di Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga.
Baca juga: Sorot Kasus Tambang dan Penanganan Covid-19, Komisi III DPR RI Sambangi Sulteng Besok
Baca juga: Tes Kepribadian: Caramu Memegang Setir akan Ungkap Karaktermu, Tipe Minimalis atau Perfeksionis?
Baca juga: Bantah Pesan Berantai 11 Inisial Nama Terkait OTT Edhy Prabowo, KPK: Kami Tidak Pernah Merilisnya
Sementara untuk Kabupaten Sigi, bakal dilaksanakan di dua tempat berbeda.
Kamis (26/11/2020), di Balai Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo.
Pesertanya berasal dari 10 desa dari 3 Kecamatan
Sabtu (28/11/2020), di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan.
“Kegiatan ini dalam rangka kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dan kelompok rentan lainnya,” jelas Hajalia Somba.
Dia menambahkan, selama ini DP3A Kabupaten Donggala menjalin kerja sama dengan lembaga maupun organisasi yang juga menjadi bagian dari Satgas PPA dalam melakukan berbagai aktivitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, mendorong lahirnya regulasi/kebijakan pemerintah daerah hingga memberikan dukungan psikososial ke desa.
Hadir sebagai narasumber Ruwaida dan Ketua Satgas PPA Sigi Salma Masri.
“Melalui pelatihan penguatan kapasitas ini diharapkan Satgas PPA desa dapat memberikan layanan perlindungan terhadap berbagai kasus tindak kekerasan berbasis gender, khususnya terhadap perempuan dan anak,” ujar Hajalia Somba.
Dalam pelatihan itu, peserta diberikan materi tentang regulasi dan kebijakan terkait perlindungan perempuan dan anak, konsep dasar gender, managemen pendampingan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk prinsip dasar pendampingan.
Selain itu, peserta juga akan diberikan materi tentang mekanisme pelaporan dan rujukan dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Gerhana Bulan Penumbra Terjadi pada Akhir November 2020, Dapat Diamati di Seluruh Wilayah Indonesia
Baca juga: Apa Agenda Kunjungan Kerja Edhy Prabowo ke Hawaii Sebelum Terjaring OTT KPK? Ini Kata Ali Ngabalin
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK: Respon Partai Gerindra hingga Tim Satgas Dipimpin Novel Baswedan
Ketua KPKP-ST Sulawesi Tengah Soraya Sultan menyebutkan, kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPA desa dilaksanakan sebagai bentuk konsistensi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
“Kami mengupayakan sebatas kemampuan kami untuk bisa terus menerus memberikan penguatan dan pemberdayaan kepada perempuan hinggal ke tingkat desa agar dapat mengadvokasi masyarakat khususnya perempuan di komunitasnya,” kata Soraya Sultan.
KPKP-ST juga memiliki beberapa posko pengaduan serta Ruang Ramah Perempuan yang juga memberikan layanan pendampingan serta dukungan psikososial bagi perempuan di tingkat desa.
Tercatat, 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam berbagai bentuk yang terjadi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala ditangani relawan maupun devisi pendampingan KPKP-ST, terhitung Januari hingga pertengahan November 2020.
Pada masa pandemi COVID-19, kekerasan terhadap perempuan di Sulteng mencapai 190 kasus hingga November 2020.(*)